Minggu, 05 April 2020

BIODATA DIRI


NAMA       : ZAINAL FAHRIANDY
NIM           : 310118023309
KELAS     : 48 (BANJARBARU)
ALAMAT  : Jl. KARANG REJO, BELAKANG BRIMOB BANJARBARU
AGAMA    : ISLAM
TTL           : TANAH BUMBU, 28 SEPTEMBER 2000
E-MAIL     : ZAINALFAHRIANDY@GMAIL.COM

Kasus-Kasus Komputer dan Masyarakat


80 Persen Kriminalisasi Remaja Akibat Internet


MEDAN (Berita): Tindak  kriminalisasi di kalangan remaja akibat penyalahgunaan internet cukup memprihatinkan.  Pasalnya, dari data Departemen Pendidikan ternyata 80 persen kriminalisasi  yang dilakukan remaja diakibatkan oleh   penyalahgunaan internet.



Kesimpulan itu diungkapkan Ahmad  Sampurna, dosen Komunikasi fakultas  Dakwah IAIN Sumut pada seminar dampak  penggunaan internet dan  facebook bagi generasi muda di aula kampus UMSU, Kamis [12/5].
Seminar atas kerjasama UMSU dengan Laskar Sumatera Bersatu Sumut, Kesbanglinmas Sumut, dan Himpunan Mahasiswa  Kenotariatan UMSU itu dihadiri Ketua Umum Laskar Sumatera Bersatu Sumut, Jangga Siregar SH dan Kabid Ideologi dan Kewaspadaan  Bangsa Kesbanglinmas Sumut, Drs Muhammad D.
Ahmad Sampurna juga menyebutkan berdasarkan penelitian  yang pernah dilakukan 42 persen kasus  pemerkosaan terhadap  anak disebabkan  tayangan pornografi yang diakses anak  dari internet.
Dia mengakui internet memang ibarat mata pisau satu sisi  baik dan satu sisi lagi tidak baik. Internet juga seperti  roda  yang bergerak jika kita tidak bisa  mengikuti pergerakannya maka akan terlindas oleh rodanya, kalau kita  terlalu  mengikutinya juga tidak baik.
” Makanya kita sebagai generasi muda  harus bisa memanfaatkan internet dengan sebaiknya, banyak hal positif  yang  bisa diambil dari internet  terutama untuk mendukung tugas-tugas  pelajaran, tapi jangan memanfaatkannya untuk hal-hal  negatif,” katanya.
Harapan senada juga disampaikan Ketua Umum Laskar Sumatera  Bersatu Sumut, Jangga Siregar SH. Dia mengimbau generasi  muda khususnya kaum remaja agar jangan salah memanfaatkan kemajuan teknologi seperti internet. Facebook yang saat ini tak  bisa dipisahkan dari dunia remaja menurutnya dapat dimanfaatkan untuk membangun hal positif, bukan sekadar sebagai ajang  menghujat.
Dia juga berharap seminar tentang dampak penggunaan internet tersebut bisa memberikan dampak signifan positif bagi  generasi muda.
Sementara itu Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas  Bahasa dan Seni Unimed yang juga New Media Specialist, Aulia Andri   mengatakan sosial media belakangan ini memang berkembang begitu pesat. Banyak konten yang bisa dimuat orang-orang di media  secara online mulai dari blogging, social networking,photo/video sites, virtual reality dan grup seperti grup yahoo.
“Begitu banyak jenis sosial media yang bisa dimanfaatkan tentunya untuk hal-hal yang bersifat baik, di sosial media  ini yang penting diingat adalah sosial media merupakan ruang publik sehingga jangan asal memuat foto anda,” kata Aulia.
Dikatakannya, tidak ada kelas khusus maupun buku untuk mengetahui tentang sosial media, melainkan jika memang mau  mempelajarinya harus langsung mempraktekkannya dengan internet.
Sementara itu, pembicara lainnya praktisi hukum yang juga dosen fakultas Hukum UMSU, Harisman SH MH, mengatakan  pemanfaatan internet sering disalahgunakan dan perbuatan ini termasuk dalam kejahatan ataupun tindak pidana.
Berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang disingkat UU ITE,  tindak pidana kejahatan disebut cyber crime.
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan UU ITE adalah pornografi,  perjudian online, penghinaan dan pencemaran nama baik,  pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong dan penyesatan, penyebaran informasi yang bermuatan SARA, pengiriman  informasi bermuatan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti serta pembobolan komputer dan sistem elektronik yang bertujuan untuk  mengakses saja tanpa tujuan lain.
“Penyalahgunaan internet merupakan tindak pidana sesuai dengan UU ITE, makanya kalau salah  menggunakan internet maka  akan mendapatkan sanksi pidana,” kata Harisman.(aje)

Sumber : http://beritasore.com/2011/05/13/80-persen-kriminalisasi-remaja-akibat-internet/



Kejahatan Cybercrime


Cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramya adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan komputer.
Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1.      Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
·         mencetak ulang software atau informasi
·         mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2.      Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
·         Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
·         Web site yang di-protect dengan password
3.      Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
·         Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
·         Menghancurkan data di computer
 Tipe-tipe user komputer yang sering dikaitkan dengan CyberCrime adalah sebagai berikut ;
 1.Hacker
Sekumpulan orang/team yang tugasnya membangun serta menjaga sebuah sistem sehingga dapat berguna bagi kehidupan dunia teknologi informasi, serta penggunanya. hacker disini lingkupnya luas bisa bekerja pada field offline maupun online, seperti Software builder(pembuat/perancang aplikasi), database administrator, dan administrator. Namun dalam tingkatan yang diatas rata-rata dan tidak mengklaim dirinya sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya, maka dari itu hacker terkenal akan kerendahan hati dan kemurahan memberikan segenap ilmunya.
 2.Cracker
Seorang/sekumpulan orang yang memiliki kemampuan lebih dalam merusak sebuah sistem sehingga fungsinya tidak berjalan seperti normalnya, atau malah kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka memang diakui memiliki kemampuan yang indigo dan benar-benar berotak cemerlang. Biasanya cracker ini belum dikategorikan kejahatan didunia maya, karena mereka lebih sering merubah aplikasi, seperti membuat keygen, crack, patch(untuk menjadi full version).
 3.Defacer
Seorang/Sekumpulan orang yang mencoba untuk mengubah halaman dari suatu website atau profile pada social network(friendster, facebook, myspace), namun yang tingkatan lebih, dapat mencuri semua informasi dari profil seseorang, cara mendeface tergolong mudah karena banyaknya tutorial diinternet, yang anda butuhkan hanya mencoba dan mencoba, dan sedikit pengalaman tentang teknologi informasi.
 4.Carder
Seorang/sekumpulan lamers yang mencoba segala cara untuk mendapatkan nomor kartu kredit seseorang dan cvv2nya dengan cara menipu, menggenerate sekumpulan kartu kredit untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun pada tingkatan tertentu carder dapat mencuri semua informasi valid dari sebuah online shopping. Ini adalah Malingnya dunia Maya.
 5.Frauder
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba melakukan penipuan didunia pelelangan online, belum ada deskripsi jelas tentang orang ini, mereka sering juga dikategorikan sebagai carder.
 6.Spammer
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba mengirimkan informasi palsu melalui media online seperti internet, biasanya berupa email, orang-orang ini mencoba segala cara agar orang yang dikirimi informasi percaya terhadap mereka sehingga next step untuk mendapatkan kemauan si spammer ini berjalan dengan baik. Meraka tidak lain dikategorikan sebagai penipu.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
·         Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
·         Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
·         Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
·         Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
·         Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
·         IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
·         Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.






Hacker Sebagai Penguji Sistem Keamanan

Dalam membangun sebuah sistem jaringan berbasis internet, masalah keamanan menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan. Sistem yang dibangun tanpa adanya sistem keamanan yang baik sama halnya dengan mengajak pencuri untuk masuk ke rumah kita dan membiarkan dia mengambil segala sesuatu yang kita miliki.

Seringkali ketika membangun sebuah sistem, kita menemukan berbagai kerawanan dalam sistem kita.Namun hal itu kita anggap sebagai hal kecil karena kita tidak menganggapnya sebagai lubang keamanan (hole).Kita tidak sadar bahwa kerawanan-kerawanan kecil seperti inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan aksi kejahatannya.

HACKER VS CRACKER

Dua istilah ini paling sering disebutkan ketika kita berbicara mengenai keamanan data.Hacker dan cracker dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas berbagai kasus kejahatan komputer (cybercrime) yang semakin marak dewasa ini. Padahal jika kita mau melihat siapa dan apa yang dilakukan oleh hacker dan cracker, maka anggapan tersebut bisa dikatakan tidak 100 % benar.
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara luas dengan harapan sistem atau software yang didapati memiliki kelemahan dalam hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau software untuk melakukan tindak kejahatan.
Dalam masyarakat hacker, dikenal hirarki atau tingkatan.Hacker menduduki tempat kedua dalam tingkatan tersebut dan cracker berada pada tingkat ketiga. Selain itu masih ada beberapa tingkatan lain seperti lamer (wanna be). Berbeda dengan hacker dan craker yang mencari dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan hasil temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan.Seorang lamer biasanya hanya memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer terutama mengenai sistem keamanan dan pemrograman.Dalam komunitas hacker, lamer merupakan sebutan yang bisa dibilang memalukan.
Seorang hacker memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang cracker lebih bersifat destruktif.Umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.Berbicara mengenai keamanan dalam sebuah sistem komputer, tak akan lepas dari bagaimana seorang cracker dapat melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan pengrusakan. Ada banyak cara yang biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi antara lain : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack, Unix Finger Exploit, Flooding, Email Exploitsm Password Attacks, Remote File Sisem Attacks, dll.
Pada umumnya, cara-cara tersebut bertujuan untuk membuat server dalam sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di atas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.

Seorang hacker bisa dipekerjakan untuk mencari celah-celah (hole) dalam sebuah sistem keamanan. Hacker akan menggunakan berbagai teknik yang diketahuinya termasuk teknik-teknik di atas untuk melakukan penetrasi ke dalam sistem. Hacker juga akan mengkombinasikan berbagai cara di atas dan menggunakan berbagai teknik terbaru yang lebih canggih. Dengan demikian diharapkan titik rawan dalam sebuah sistem dapat diketahui untuk kemudian dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan (dengan melibatkan sang hacker), sistem akan kembali diuji. Demikianlah proses ini dilakukan berulang-ulang sehingga semua celah yang ada dalam sistem kemanan bisa ditutup.

Untuk melakukan proses ini, tentunya dibutuhkan seorang hacker yang benar-benar berpengalaman dan memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi. Tidak semua hacker bisa melakukan hal ini dengan baik, apalagi jika kita memakai seorang cracker.
Seorang hacker kini bisa memainkan peran sebagai konsultan keamanan bagi para vendor ataupun developer software maupun bagi perusahan-perusahaan yang menggunakan sistem komputer sebagai tulang punggung berjalannya kegiatan perusahaan. Dengan perannya ini, hacker diharapakan bisa membuat sebuah sistem ataupun sebuah software tetap survive dan tidak mengalami kehancuran akibat tindak kejahatan komputer yang dilakukan oleh para cracker. Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah sebuah kejahatan.

1. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

2. legal Contents

Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

3. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.


Sumber : https://laelaparipurna.wordpress.com/2013/09/25/kasus-kasus-dalam-komputer-dan-masyarakat/ 



Jumat, 03 April 2020

Artikel Terbaru yang Ramai di Masyarakat


Awas Corona Virus Finder, Trojan Pencuri Data Kartu Kredit! 

Awas Corona Virus Finder, Trojan Pencuri Data Kartu Kredit! (Foto: Dok. Kaspersky)

Jakarta -
Baru-baru ini ditemukan sebuah trojan perbankan yang menyaru sebagai aplikasi bernama Coronavirus Finder. Seperti apa cara kerjanya?
Coronavirus Finder adalah trojan Ginp yang menyaru sebagai aplikasi yang memanfaatkan ketakutan orang terhadap virus corona. Aplikasi ini mengaku bisa menunjukkan orang di sekitar pengguna yang terkena virus corona.

Tampilan antarmukanya sederhana, di mana ia menunjukkan sejumlah orang di sekitar pengguna yang terinfeksi virus tersebut. Lalu aplikasinya akan memaksa pengguna untuk membayar sejumlah uang untuk memperlihatkan lokasi tepat dari orang yang terinfeksi itu.

Ditulis Kaspersky dalam keterangan persnya, aplikasi ini terlihat sangat meyakinkan untuk banyak orang. Terlebih lagi biaya yang dibayarkan relatif murah, dan jika si korban sudah yakin untuk melakukan transaksi tersebut, mereka akan diarahkan ke dalam sebuah laman situs.

Di laman tersebut, korban diminta untuk memasukkan data-data kartu kreditnya. Setelah data-data tersebut dimasukkan, sudah bisa ditebak, data kartu kredit itu pun resmi tercuri.
Mereka bahkan tak akan menagih biaya yang seharusnya dibayarkan untuk melihat lokasi orang yang terinfeksi virus corona itu. Si pencuri kini mempunyai informasi yang jauh lebih berharga ketimbang nominal tersebut.

Tentu saja si korban juga tak akan mendapat informasi mengenai lokasi orang yang positif COVID-19 itu, karena tak ada yang mempunyai informasi seperti ini, bahkan pemerintah pun tak punya data seperti itu.

Menurut Kaspersky Security Network, saat ini korban terbanyak dari Ginp berlokasi di Spanyol. Namun, kemudian ditemukan versi Ginp baru dengan embel-embel 'flash-2', di mana versi sebelumnya bertuliskan 'flash-es12'. Mungkin saja versi baru ini adalah trojan yang bakal disebarkan di luar Spanyol.


Ginp adalah satu dari sekian banyak eksploitasi yang dibuat dengan memanfaatkan virus corona. Sebelumnya ada banyak taktik phishing dan bermacam malware lain yang memanfaatkan isu serupa.
Google Kucurkan Dana Ratusan Miliar Perangi Berita Hoax Corona
 Google Kucurkan Dana Ratusan Miliar Perangi Berita Hoax Corona. (Foto: GettyImages)


Jakarta - 
Google telah mengumumkan akan menyiapkan dana senilai USD 6,5 juta atau sekitar lebih dari 100 miliar untuk memerangi penyebaran berita-berita yang salah terkait pandemi virus Corona.
Dana ini akan digunakan untuk lembaga pemeriksa fakta (fact-checker), organisasi berita dan organisasi nirlaba di seluruh dunia. Uang ini juga akan membantu portal media berita tertentu untuk mengekspos dan melacak informasi yang salah tentang virus Corona.
"Membantu dunia dan memahami informasi ini memerlukan respons luas yang melibatkan para ilmuwan, jurnalis, tokoh masyarakat, platform teknologi dan masih banyak lagi," ujar Alexios Mantzarlis, Kepala Kredibilitas Berita dan Informasi di Google News Lab dalam tulisan blog seperti dilansir detikINET dari The Hill, Jumat (3/4/2020).
Lembaga-lembaga pemeriksa fakta seperti PolitiFact dan Kaiser News akan menggunakan sebagian dananya untuk memperluas upaya pengecekan data sedangkan situs pemeriksa fakta lainnya seperti LataCehQue akan membantu mengoordinasikan pekerjaan pemeriksa fakta yang berbahasa Spanyol.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk kelompok-kelompok serupa di Jerman, Prancis, Spanyol, Italia dan Inggris dan ke jaringan pengecekan fakta internasional dan kelompok advokasi global.
Sebagian dari uang itu juga akan digunakan untuk beasiswa di Universitas Stanford yang akan membantu para jurnalis untuk meliput soal virus corona dan juga kepada kelompok-kelompok yang mendukung kemampuan jurnalis untuk mengakses seputar penelitian COVID-19.

"Pengumuman hari ini adalah salah satu dari beberapa upaya yang kami kerjakan untuk mendukung mereka yang meliput pandemi ini. Kami berharap dapat berbagi lebih cepat," tulis Mantzarlis.
Lalu Google Trends juga akan tersedia secara lebih luas untuk para jurnalis, petugas kesehatan, dan penegak hukum dengan dana untuk melatih jurnalis tentang cara menemukan informasi yang salah tentang kesehatan.
Upaya Google untuk mendukung jurnalis dan memerangi informasi yang salah ini muncul ketika perusahaan media sosial berjuang untuk memblokir informasi yang salah tentang virus corona.

Zoom Diam-diam Gali Data LinkedIn Pengguna

Zoom Diam-diam Gali Data LinkedIn Pengguna (Foto: Adi Fida Rahman/detikINET)

Jakarta - 
Zoom menjadi salah satu aplikasi yang populer di era social distancing. Tapi semakin banyak digunakan, semakin banyak celah keamanan dan privasi yang ditemukan di aplikasi panggilan video tersebut.
Kali ini Zoom ketahuan menggali data dari LinkedIn penggunanya secara diam-diam. Dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (3/4/2020) Zoom rupanya memiliki fitur yang bisa mencocokkan nama dan email yang digunakan seseorang untuk sign in dengan profil LinkedIn mereka.
Jika pengguna lain di rapat online Zoom berlangganan layanan LinkedIn Sales Navigator, mereka bisa mengakses profil LinkedIn milik partisipan lain dengan mengklik ikon di samping namanya. Informasi ini bisa mencakup nama asli pengguna, tempat kerja dan lokasi.
Hal ini menjadi masalah karena Zoom melakukan hal ini tanpa sepengetahuan pengguna atau meminta izin dari mereka. Bahkan ketika pengguna tidak menggunakan nama aslinya di Zoom, platform tersebut tetap bisa mencocokkan mereka dengan akun LinkedIn-nya.
Untungnya, Zoom mengatakan fitur yang mengancam privasi pengguna ini telah dinonaktifkan. LinkedIn juga mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan integrasi layanan dengan Zoom sembari menginvestigasi kejadian ini.
Sejak popularitasnya menanjak karena menjadi aplikasi pilihan untuk rapat dan bertatap muka secara online, Zoom telah diwarnai beberapa isu privasi. Sebelumnya mereka diketahui diam-diam mengirimkan data pengguna ke Facebook.
CEO Zoom, Eric S. Yuan pun meminta maaf kepada seluruh penggunanya. Ia juga mengumumkan bahwa Zoom akan menangguhkan update fitur baru selama 90 hari untuk fokus dalam memperbaiki masalah privasi dan keamanan.


Kamis, 02 April 2020

Jurnal Komputer Dan Masyarakat



Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi
Volome 3, Nomor 2 November 2017

Komputer Dan Masyarakat Di Bidang
Pemerintahan (E-Government)


Abstraksi
Pemerintah pada dasarnya adalah pelayan masyarakat yang berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu. Pemerintah di negara manapun di dunia ini, merupakan administrator data yang besar. Data merupakan salah satu bagian yang penting dalam administrasi pemerintahan. Lancarnya pelayanan amat tergantung dari kelengkapan data. Berbagai jenis data seperti data kependudukan, perdagangan, kesehatan, industri, pegawai negeri, angkatan bersenjata membuat pemerintah merupakan pemakai komputer terbesar. Berbagai jenis komputer digunakan untuk menunjang administasi data pada pemerintahan yang bertujuan untuk memasukkan informasi seperti data kependudukan sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang saat ini disebut E-Government.
Berdasarkan sumber yang diperoleh dari media online bahwa keterkaitan penggunaan komputer dalam lingkup pemerintahan ini cukup banyak menyita perhatian masyarakat, mulai dari masyarakat merasakan mudah dan cepatnya dalam mengakses data dan informasi di pemerintahan hingga munculnya isu masyarakat yang menjadikan pemerintah harus memikirkan bagaimana agar fungsi dan kegunaan komputer ini dapat selalu menunjang kebutuhan di masyarakat. Selain itu infrastruktur dan sumber daya manusia yang tidak mudah dan murah inipun menjadi isu tersendiri di lingkup pemerintahan. Oleh karena itu, makalah ini kami buat untuk sedikit memberikan informasi mengenai bagaimana implementasi, jenis, manfaat, serta dampak yang ada pada pemerintahan maupun masyarakat dengan digunakannya komputer sebagai teknologi dan informasi.
Kata Kunci : E-GovernmentKomputer dan MasyarakatImplementasi Komputer pada Pemerintahan.



I. PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pemerintah pada dasarnya adalah pelayan masyarakat yang berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu. Pemerintah di negara manapun di dunia ini, merupakan administrator data yang besar. Data merupakan salah satu bagian yang penting dalam administrasi pemerintahan. Lancarnya pelayanan amat tergantung dari kelengkapan data. Berbagai jenis data seperti data kependudukan, perdagangan, kesehatan, industri, pegawai negeri, angkatan bersenjata membuat pemerintah merupakan pemakai komputer terbesar. Berbagai jenis komputer digunakan untuk menunjang administasi data pada pemerintahan yang bertujuan untuk memasukkan informasi seperti data kependudukan dan lain-lain sehingga dapat diakses oleh masyarakat yang saat ini disebut E-Government.
Berdasarkan sumber yang diperoleh dari media online bahwa keterkaitan penggunaan komputer dalam lingkup pemerintahan ini cukup banyak menyita perhatian masyarakat, mulai dari masyarakat merasakan mudah dan cepatnya dalam mengakses data dan informasi di pemerintahan hingga munculnya isu masyarakat yang menjadikan pemerintah harus memikirkan bagaimana agar fungsi dan kegunaan komputer ini dapat selalu menunjang kebutuhan di masyarakat. Selain itu infrastruktur dan sumber daya manusia yang tidak mudah dan murah inipun menjadi isu tersendiri di lingkup pemerintahan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Penulis ingin mengangkat sebuah sebuah judul makalah yakni “Komputer dan Masyarakat di Bidang Pemerintahan” (Studi Kasus: E-Government) yang bertujuan untuk sedikit memberikan informasi hubungan komputer dan masyarakat di bidang pemerintahan.
I.2 Tujuan
Adapun tujuan makalah ini untuk memberikan informasi seberapa besar pengaruh penggunaan komputer di pemerintahan dalam mengatasi berbagai hal yang ada dalam masyarakat.
I.3 Rumusan
Dalam makalah ini terdapat rumusan yang diharapkan dapat memudahkan pembaca dalam mengetahui informasi bagaimana implementasi komputer pada bidang pemerintahan yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dan juga fungsi, manfaat, serta dampak yag ada pada penggunaan teknologi komputer tersebut pada pemerintahan.

I.4 Batasan
Dalam makalah ini terdapat batasan, sehingga ruang lingkup yang dibahas bisa dijelaskan secara rinci yaitu untuk data yang digunakan diambil dari media online dalam artikel universitas mercu buana serta media online yang lain. Lingkup pembahasan meliputi Pengertian Komputer dan Masyarakat, E-Government, Manfaat E-Government, Visi E-Government, Jenis Pelayanan E-Government, Dampak Positif dan Negatif Penerapan E-Government.

I.5 Manfaat
Adapun manfaat yang bisa diambil dari makalah ini untuk artikel yang akan datang bisa mencari informasi selain seputar hubungan komputer dan masyarakat yang ada pada lingkup pemerintahan di luar negara Indonesia serta fungsi dan dampaknya bagi lingkungan di sekitarnya.
I.6 Sistematika Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penulisan ini yakni pada Bab I berisi penjelasan latar belakang dari makalah, tujuan yang diharapkan, rumusan makalah, batasan, manfaat dari makalah yang bisa diambil untuk penulisan selanjutnya dan sistematika penulisan yang digunakan dalam makalah.
Pada Bab II membahas tentang pembahasan dari hubungan Komputer dan Masyarakat pada bidang Pemerintahan. Sehingga pembaca dapat mengetahui informasi bagaimana implementasi komputer pada bidang pemerintahan, fungsi, manfaat, serta dampaknya terhadap masyarakat
Dan pada bab III berisi tentang kesimpulan dan saran yang menjelaskan tentang rangkuman dari hubungan komputer dan masyarakat pada bidang pemerintahan.


II. PEMBAHASAN
II.1 Konsep Dasar Komputer dan Masyarakat
Konsep dasar komputer dan masyarakat dapat didefinisikan sebagai hubungan antara pengguna (User) dengan suatu alat (Komputer) guna men-capai tujuan, dan selanjutnya akan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga serta mempermudah dalam melakukan sesuatu pekerjaan, dengan tidak lagi menggunakan cara-cara tradisional (manual), akan tetapi dengan menggunakan suatu alat yang sudah di tentukan ketelitiannya dan pertimbangan dengan matang.
Komputer menurut ejaan aslinya computer” berasal dari kata “to compute yang artinya menghitung, jadi komputer bila diartikan sacara harafiah adalah “alat hitung”.
Menurut para ahli yaitu “John C Keegel” dalam bukunya berjudul ”The Language Of Computer Programming” mengatakan sebagai berikut “komputer adalah alat electronik yang dapat mengelola data dengan perantara program dan memberikan hasil pengelolaannya”.
Komputer dan masyarakat sangat erat hubungannya di berbagai bidang kemasyarakatan dan memiliki peranan yang sangat penting.
Salah satu  yang banyak digeluti, diminati, dan disukai masyarakat saat ini adalah internet.   Internet adalah sebuah teknologi hasil penggabungan perkembangan teknologi komputer dengan teknologi informasi.

II.2 Konsep E-Government
Mengacu pada definisi yang diajukan oleh World Bank, e-Government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan (misal dengan Wide Area NetworksInternet, komputer, dst), yang dengan semua itu mempermudah dan meningkatkan kemampuan transfomasi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Teknologi informasi ini dapat melayani segala bentuk kebutuhan yang berbeda karena layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warganya, peningkatan interaksi antara bisnis dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, hingga efisiensi manajemen pemerintahan. Hasil yang akan dapat dilihat dari penggunaan Teknologi Informasi (TI) adalah penurunan korupsi, meningkatkan transparansi, kesenangan yang lebih baik, pertumbuhan pajak dan penghasilan, dan/ atau reduksi biaya-biaya.
Jika kita analogikan dengan e-Commerce, dimana dimungkinkan para kalangan bisnis melakukan transaksi diantara mereka dengan lebih efisien (B2B) dan membawa para pengguna lebih dekat pada kalangan bisnis (B2C), eGov bertujuan untuk membuat interaksi antara pemerintah dan warganya (G2C), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B), dan hubungan antar lembaga (G2G) lebih baik, serasi, transparan dan murah.

II.3 Visi E-Government
Selayaknya visi dari E-Government memiliki perbedaan sesuai kebudayaan dan perkembangan antara satu negara dengan negara yang lain.
Visi E-Government baik akan berdasarkan pada empat prinsip utama, yaitu :
1.         Prinsip pertama : Fokus pada perbaikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena bagitu selayaknya jenis pelayanan diberikan pemerintah kepada masyarakatnya, maka harus dipikirkan pelayanan mana saja yang menjadi prioritas.
2.         Prinsip kedua : Membangun sebuah lingkungan yang kompetitif. Yang dimaksud dengan lingkungan yang kompetitif disini adalah bahwa misi untuk melayani masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebani, atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi publik (pemerintah) semata, tetapi sektor swasta dan non komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya.
3.         Prinsip ketiga : Berikan penghargaan pada inovasi dan berilah ruang kesempatan bagi kesalahan.
4.         Prinsip keempat: Tekanlah pada pencapaian organisasi.




II.4 Manfaat E-Government
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern), antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder) dimana melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet) dengan tujuan memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar gang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan dan Inggris melalui Al Gore dan Bony Blair. Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Al Gore dan Bony Blair yaitu mereka telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Government bagi suatu negara, dengan manfaat yang diperoleh dari diterapkannya e-Government di suatu negara maka secara otomatis mempengaruhi perkembangan dari segi teknologi dan informasi di negara tersebut. Beberapa manfaat itu antara lain :
1.         Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
2.         Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
3.         Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
4.         Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber¬sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5.         Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada serta memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, impementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangkan pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.


II.5 Jenis Pelayanan E-Government
Dalam implementasinya dapat dilihat sedemikian beragam tipe palayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-Governrnent. Salah satu cara mengkategorikan jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspek utama :
1.         Aspek kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan.
2.         Aspek manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para penggunanya.
Berikut ini adalah jenis–jenis aplikasi yang penting untuk menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan secara langsung, baik yang bersifat operasional maupun yang mengarah kepada terciptanya kebijakan-kebijakan dalam masalah kenegaraan.
1.         Aplikasi kepegawaian
Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) adalah badan yang mengadministrasikan seluruh data kepegawaian. Jumlah pegawai negeri yang sudah mendekati 3 juta orang, menyebabkan BAKN menggunakan komputer sebagai pengolah data. Aplikasi pengolahan datanya meliputi : kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai, penentuan masa pensiun.
2.         Aplikasi di pemerintahan daerah
Sejak tahun 1973 Pemda DKI Jakarta telah memanfaatkan komputer sebagai pengolah data. Aplikasi komputer yang digunakan meliputi bidang kependudukan (KTP), kepegawaian tingkat daerah, pajak-pajak daerah, perumahan dan lalu lintas. Penduduk Jakarta yang mendekati jumlah 7 juta jiwa mengharuskan Pemda DKI untuk memikirkan cara pengolahan data administrasi yang akurat dan efisien. Tanpa komputer hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
3.         Surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK)
Pengolahan STNK di DKI Jakarta sudah lama dilaksanakan dengan bantuan komputer. Basis data STNK disimpan di Pemda DKI Jakarta dan melalui jalur komunikasi data dan dapat dimanfaatkan secara langsung dari kantor Polda Metro Jaya. Dengan ini pelayanan pembaharuan STNK dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Saat ini sudah cukup banyak aplikasi sistem informasi yang digunakan oleh pemerintah. Contohnya antara lain:
a.     SIMTAP (Sistem Informasi Satu Atap/terpadu)
b.    SIMBADA (Sistem Informasi Barang dan Aset daerah)
c.     SIAK/ SIMDUK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
d.    SIMKEUDA/ SAKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah)
e.     SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian)
f.     SIMPATDA (Sistem Informasi Pendapatan daerah)
g.    SIMKES (Sistem Informasi Manajemen Kesehatan)
h.    SIMPUS (Sistem Informasi Puskesmas)
i.      SIM-TENDER/E-PROCUREMENT ( Sistem Informasi Lelang/Tender)
j.      SIM-RUMAH SAKIT (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)
k.    SIADIK (Sistem Informasi SIDIK JARI)
l.      SIM-ARSIP/E-OFFICE (Sistem Informasi Kerasipan)
m.  GIS (Geographical Information System)

IIIKESIMPULAN DAN SARAN
III.1 Kesimpulan
III.1.1 Pengertian E-Government
Suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat secara online.

III.1.2 Penerapan E-Government
1.      Pembuatan website berisi informasi lengkap & akurat.
2.      Bersifat interaktif.
3.      Masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan.

III.1.3 Manfaat E-Government
1.      Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat.
2.      Peningkatan hubungan antara pernerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Pelaksanaan pernerintahan yang lebih efisien.

III.1.4 Guna E-Government
1.      Bagi Pemerintah
a.         Pembuatan surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
b.        Pencatatan kompetensi penduduk.
c.         Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
d.        Pelacakan data dan informasi seseorang.
2.      Bagi Masyarakat
a.         Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selarna 24 jam.
b.        Adanya keterbukaan antara pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
c.         Pernberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
d.        Adanya informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan­-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari kerja.
e.         Masyarakat juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.

III.1.5 Hambatan Mengimplementasikan E‑Government
1.      Kultur berbagi belum ada.
2.      Kultur mendokumentasi belum lazim.
3.      Langkanya Sumber Daya Manusia yang handal.
4.      Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
5.      Tempat akses yang terbatas

III.2 Saran
III.2.1 Hal‑hal yang Perlu Diingat dalam Penerapan E‑Government
1.      Komitmen dan kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan melaksanakan system E‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang terkait.
2.      Tekad dan kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system administrasi (manual) yang ada saat ini.
3.      Keterbukaan dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya masing‑masing.

DAFTAR PUSTAKA
[1]     L. Hardjaloka, “Studi Penerapan E-Government Di Indonesia Dan Negara Lainnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi Di Sektor Publik” vol. 3, no. 3, pp. 435–452, 2014.
[2]     S. Jaya, “Implementasi Dan Perkembangan E-Government,” J. Inform. Multimed. STIMED NUSA PALAPA, vol. 2, no. 1, pp. 37–52, 2001.
[3]     M. N. N. Sitokdana, “Evaluasi Implementasi eGovernment Pada Situs Web Pemerintah Kota Surabaya , Medan , Banjarmasin , Makassar dan Jayapura,” Buana Inform., vol. 6, no. 4, pp. 289–300, 2015.
[4]     A. Cahyadi, “E-Government: Suatu Tinjauan Konsep Dan Permasalahan,” pp. 1–12.